Kamis, 12 Maret 2015

Informasi Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015


Pada tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus. Baca selengkapnya di http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/post/mekanisme-pembayaran-tunjangan-profesi.

Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015 klik di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar